Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65021883

Rincian Aduan

LGWP65021883

Progress Public
KABUPATEN BATANG
12 Jun 2025
1 ditandai
Kami menyampaikan aspirasi yang bersifat sangat mendesak terkait kondisi Jalan Raya Wates, khususnya di depan SDN Wates dan SMA Negeri 1 Wonotunggal, yang merupakan ruas jalan provinsi. Setiap pagi dan siang, ratusan pelajar dan warga melintas di lokasi tersebut. Namun faktanya, hingga kini tidak ada trotoar sama sekali di sisi jalan tersebut. Pejalan kaki—termasuk anak-anak sekolah dasar—terpaksa berjalan di badan jalan yang sempit, karena bahu jalannya berupa tanah dan rumput, bukan jalur pedestrian. Situasi ini sangat berbahaya, terlebih karena kendaraan besar seperti truk dan mobil pribadi sering melintas dengan kecepatan tinggi, bahkan sengaja memilih jalan ini untuk menghindari polisi tidur berwarna putih di jalur utama. Praktis, jalan ini dikuasai kendaraan bermotor, sementara pejalan kaki tidak diberi ruang aman sedikit pun. Kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan kelalaian, tapi juga menciptakan potensi kecelakaan yang tinggi. Keselamatan pelajar dan masyarakat diabaikan. Bila suatu saat terjadi kecelakaan serius, maka penundaan pembangunan trotoar ini akan menjadi bentuk kelalaian institusional yang nyata. Kami mendesak Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah agar segera memasukkan pembangunan trotoar pada ruas ini dalam Anggaran Perubahan Tahun Berjalan. Kami tegaskan, ini bukan lagi sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan langkah penyelamatan jiwa. Aspirasi ini akan terus kami suarakan dan kawal melalui berbagai jalur—baik eksekutif, legislatif, hingga media—karena menyangkut hak rakyat atas rasa aman di ruang publik. Tolong jangan tunggu ada korban untuk mulai bergerak.

Disposisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:03 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

matur nuwun atas laporannya akan kami sampaikan yang berwenang menangani itu, untuk pedestriann ke kabupaten(Tataruang), untuk marka kami teruskan ke dishub provinsi.

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:59 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas informasinya untuk trotoar mohon maaf bukan berada di kewenangan Dishub Jateng

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Kabupaten Batang

Terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Batang

Laporan dikoordinasikan dengan DPUPR Kabupaten Batang