Rincian Aduan : LGWP64891457

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 19 Jan 2025

AKSES KPI dijadikan Kawasan Perdagangan dan Jasa ___ Mohon agar jalan raya akses ke KPI Kendal ini ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan dan Jasa.... Sisi timur jalan khusus untuk dibangun Ruko-ruko, dan kiranya ada yang mau membangun perumahan, maka bagian depan dibangun kios-kios atau ruko-ruko... Hal ini sebagai langkah merealisasikan Perpres no 60 tahun 2022 yang menetapkan perkotaan Kendal sebagai kawasan industri, perdagangan dan jasa, juga wisata.... Di Kota Kendal sendiri belum ada ruko-ruko berjejer megah seperti di ibukota kabupaten lain... Hal ini bisa jadi karena keterbatasan lahan kosong di kota Kendal, karena kawasan yang memungkinkan digunakan sebagai kawasan niaga hanya dari KODIM - MASJID AGUNG [ sekitar 400 - 500 m ] yang jauh lebih pendek dibandingkan kecamatan Kaliwungu dan Weleri yang jalur utama potensial perdagangan dan jasa sampai 5 km.... Jika akses jalan KPI itu bisa ditetapkan demikian, maka akan terintegrasi Kawasan Peruntukan Industri dengan Kawasan Peruntukan Perdagangan dan Jasa... Terlebih lagi akses itu akan bertemu dengan rencana Jalan Kolektor Primer. Sangat mungkin jika justru kota Kendal akan berkembang di jalan itu kedepannya... Harapannya nanti disana akan ada Mall, Restoran, dll.... Termasuk agar potensi wisata sungai juga digarap, karena sisi barat jalan baru itu adalah sungai..... Tidak lupa dibangun juga trotoar Semoga masukan ini bermanfaat.... Jazakumullah khairan katsiron

0 Orang Menandai Aduan Ini