Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64853461
Rincian Aduan
LGWP64853461
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb.sebelumnya maaf pak mengganggu waktu nya.saya Harni dari Tahunan RT 02 RW05 Nampu kecamatan karang rayung, kabupaten grobogan.dengan ini saya memohon untuk menerima bantuan PKH .ditempat kami banyak yang menerima PKH.saya tidak punya sawah pak.hanya ladang itupun milik perhutani.atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.wassalamualaikum we.wb
Disposisi
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 16 Juni 2022 - 00:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 16 Juni 2022 - 00:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 16 Juni 2022 - 00:17 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa PKH adalah program bersyarat.
Adapun syarat tersebut sebagai berikut :
1. Harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
2. Minimal memiliki salah satu komponen ( Ibu Hamil (kesehatan), Anak usia Sekolah (pendidikan), Disabilitas berat, dan Lanjut usia.
3. Penetapan kepesertaan di tetapkan oleh Kemensos RI.
Untuk mengetahui masuk DTKS atau tidak. Silahkan datang ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dapat dilakukan pengecekan. Apabila belum dan layak/memenuhi syarat agar dapat diusulkan/dimasukkan dalam DTKS.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.