Rincian Aduan : LGWP64743925

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 05 Mar 2019

Semangat page Bapak, permohonan bantuan mobil bekas untuk SAR Jepara, sudah pernah ditinjau BPKAD, tapi kok belum ada tindak lanjutnya ya ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 05 Maret 2019 - 16:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Verifikasi

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:42 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Terimakasih laporan kami terima

Progress

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:47 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

pada prinsipnya BPKAD atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak kebaratan atas permohonan bantuan mobil bekas untuk SAR Jepara untuk digunakan/dimanfaatkan dalam kegiatan kegiatan kemanusiaan/kebencanaan, namun keberadaan dua kendaraan roda 4 yaitu kendaraan Hiline H 9500 QY dan Kijang Pickup H 9573 WY tidak tercatat di neracanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehubungan hal tersebut, maka permohonan saudara dengan sistem hibah tidak dapat di proses karena aset tersebut tidak tercatat dalam neraca Pemprov Jateng dan di sarankan agar berkoordinasi dengan Pemda Kab. Jepara

Selesai

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:48 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Laporan Selesai