Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64735455
KOTA SEMARANG, 03 Jul 2020
Selamat sore. Maaf mengganggu. Nama saya vonny. Saya dulu adalah penduduk Semarang. Saya tinggal di citandui gang 8. Tetapi saya sekarang tinggal di Surabaya. Saya ingin bertanya apakah benar dalam pembuatan KTP dan akte kelahiran itu diharuskan membayar? Karena saya membayarpun sampai sekarang tidak ada konfirmasi sama sekali dari pihak Semarang dalam pengurusan KTP milik ibu saya. Mohon kejelasannya? Terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 18:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 07:49 WIB
Kota Semarang
Progress
Rabu, 08 Juli 2020 - 01:54 WIB
Kota Semarang
Selesai
Rabu, 08 Juli 2020 - 01:54 WIB
Kota Semarang