Rincian Aduan : LGWP64735455

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Jul 2020

Selamat sore. Maaf mengganggu. Nama saya vonny. Saya dulu adalah penduduk Semarang. Saya tinggal di citandui gang 8. Tetapi saya sekarang tinggal di Surabaya. Saya ingin bertanya apakah benar dalam pembuatan KTP dan akte kelahiran itu diharuskan membayar? Karena saya membayarpun sampai sekarang tidak ada konfirmasi sama sekali dari pihak Semarang dalam pengurusan KTP milik ibu saya. Mohon kejelasannya? Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini