Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64685401
KABUPATEN SUKOHARJO, 15 May 2025
Pungli yang ada di SDN Laban 1 terkait "kenang-kenangan" yang akan diberikan kepada sekolah. Kenang-kenangan harusnya diberikan suka rela dan tidak membebani orang tua siswa tapi dari pihak sekolah menentukan sendiri barang yang akan diberikan yaitu sebuah laptop dengan kisaran ±300k/ anak . apakah kenang-kenangan untuk Sekolah itu WAJIB .mohon ditindak lanjuti. Dan ya sudah banyak sekali kejadian di sekolah tersebut meminta iuran dengan beralasan pembuatan taman di sekolah, ekstrakulikuler tetapi tidak jalan .dan bukannya pembangunan dan lain-lain untuk sekolah sudah ada anggaran dana dari pemerintah .
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 15 Mei 2025 - 14:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung kelayanan aduan masyarakat laporgub, kami sampaikan ke OPD yang menangani (Dinas Pendidikan)
Progress
Senin, 19 Mei 2025 - 08:23 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik aduan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Dinas Pendidikan)
Selesai
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:21 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Berikut jawaban dari OPD yang membidangi. Terlampir