Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64685401
Rincian Aduan
LGWP64685401
Selesai
Public
Pungli yang ada di SDN Laban 1 terkait "kenang-kenangan" yang akan diberikan kepada sekolah. Kenang-kenangan harusnya diberikan suka rela dan tidak membebani orang tua siswa tapi dari pihak sekolah menentukan sendiri barang yang akan diberikan yaitu sebuah laptop dengan kisaran ±300k/ anak . apakah kenang-kenangan untuk Sekolah itu WAJIB .mohon ditindak lanjuti.
Dan ya sudah banyak sekali kejadian di sekolah tersebut meminta iuran dengan beralasan pembuatan taman di sekolah, ekstrakulikuler tetapi tidak jalan .dan bukannya pembangunan dan lain-lain untuk sekolah sudah ada anggaran dana dari pemerintah .
Topik
Disposisi
Kamis, 15 Mei 2025 - 14:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung kelayanan aduan masyarakat laporgub, kami sampaikan ke OPD yang menangani (Dinas Pendidikan)
Progress
Senin, 19 Mei 2025 - 08:23 WIBKabupaten Sukoharjo
Baik aduan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Dinas Pendidikan)
Selesai
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:21 WIBKabupaten Sukoharjo
Berikut jawaban dari OPD yang membidangi. Terlampir