Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64685401

Rincian Aduan

LGWP64685401

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 May 2025
0 ditandai
Pungli yang ada di SDN Laban 1 terkait "kenang-kenangan" yang akan diberikan kepada sekolah. Kenang-kenangan harusnya diberikan suka rela dan tidak membebani orang tua siswa tapi dari pihak sekolah menentukan sendiri barang yang akan diberikan yaitu sebuah laptop dengan kisaran ±300k/ anak . apakah kenang-kenangan untuk Sekolah itu WAJIB .mohon ditindak lanjuti. Dan ya sudah banyak sekali kejadian di sekolah tersebut meminta iuran dengan beralasan pembuatan taman di sekolah, ekstrakulikuler tetapi tidak jalan .dan bukannya pembangunan dan lain-lain untuk sekolah sudah ada anggaran dana dari pemerintah .

Disposisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung kelayanan aduan masyarakat laporgub, kami sampaikan ke OPD yang menangani (Dinas Pendidikan)

Progress

Senin, 19 Mei 2025 - 08:23 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik aduan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Dinas Pendidikan)

Selesai

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:21 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut jawaban dari OPD yang membidangi. Terlampir