Rincian Aduan : LGWP64685401

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 15 May 2025

Pungli yang ada di SDN Laban 1 terkait "kenang-kenangan" yang akan diberikan kepada sekolah. Kenang-kenangan harusnya diberikan suka rela dan tidak membebani orang tua siswa tapi dari pihak sekolah menentukan sendiri barang yang akan diberikan yaitu sebuah laptop dengan kisaran ±300k/ anak . apakah kenang-kenangan untuk Sekolah itu WAJIB .mohon ditindak lanjuti. Dan ya sudah banyak sekali kejadian di sekolah tersebut meminta iuran dengan beralasan pembuatan taman di sekolah, ekstrakulikuler tetapi tidak jalan .dan bukannya pembangunan dan lain-lain untuk sekolah sudah ada anggaran dana dari pemerintah .

0 Orang Menandai Aduan Ini