Rincian Aduan : LGWP64673388

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 04 Oct 2020

Mengenai penambangan liar/ pengerukan tanah, di desa Sidoarum, Rw,l:03. Kec. Jakenan kab. pati. penambangan ini sangat meresahkan masyarakat, truk yang melebihi kapasitas angkut dan tidak di kasih penutup terpal, tanah timbunan menjadi jatuh menyebabkan Debu-debu jalanan. dan jalan desa menjadi rusak. mohon pihak terkatit segera mengurus ini, terkadang ada swiping dari pihak pemerintah tapi mereka bersembunyi, masyarakat mengeluh. uang ganti rugi yang cuma sedikit toh cuma bisa mengaspal jalan untuk 15meter saja.

0 Orang Menandai Aduan Ini