Rincian Aduan : LGWP64650590

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 20 Oct 2021

BBJS saya sudah lama tidak di pergunakan, dan bbjs saya mandiri dan sudah tidak aktif, , saya mau pindah ke bbjs yang di programkan pemerinta,tapi tidak bisa, , harus dilunasi tunggakannya,sedangkan saya tidak mampu buat bayar tunggakannya, , bagai mana solusinya pak/bu

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:33 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:12 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, alternatif yang dapat dipilih untuk keringanan dalam perlindungan jaminan kesehatan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dapat dilakukan dengan mengurus ke Desa/Kelurahan untuk dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan Pemda menjadi peserta PBI JK. Alternatif penjaminan ada dua yaitu dijamin oleh Pemda maka tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu, sedangkan untuk penjaminan Kemensos PBI JK maka tunggakan iuran dapat dilunasi kemudian (ditangguhkan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 08:12 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, alternatif yang dapat dipilih untuk keringanan dalam perlindungan jaminan kesehatan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dapat dilakukan dengan mengurus ke Desa/Kelurahan untuk dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan Pemda menjadi peserta PBI JK. Alternatif penjaminan ada dua yaitu dijamin oleh Pemda maka tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu, sedangkan untuk penjaminan Kemensos PBI JK maka tunggakan iuran dapat dilunasi kemudian (ditangguhkan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.