Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64529454
Rincian Aduan
LGWP64529454
Selesai
Public
Pak, mohon bantuannya, kata ketua rt di lingkungan saya, saya mendapatkan bantuan pkh. Tapi sampe sekarang belum pernah menerima bantuan phk. Sehingga kalo ada bantuan selain pkh, saya tidak ada di daftar tersebut, dengan alasan sudah terdaftar pkh. Tapi kenyataanya sampai sekarang gak pernah menerima bantuan Pkh.
Topik
Disposisi
Minggu, 13 Februari 2022 - 02:07 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 18 Februari 2022 - 10:49 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. pekalongan. terima kasih
Progress
Jumat, 18 Februari 2022 - 11:01 WIBKabupaten Pekalongan
aduan telah kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:10 WIBKabupaten Pekalongan
Syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Memenuhi salah satu komponen PKH:
a. komponen kesehatan meliputi : hamil/nifas, balita atau anak usia dini;
b. komponen pendidikan : anak usia SD-SMA;
c. komponen kesejahteraan sosial : lansia 70+ dan disabilitas berat
3. Menunggu kebijakan pusat ketika ada penambahan kuota peserta PKH
terima kasih