Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 18 Desember 2022 - 13:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 18 Desember 2022 - 13:27 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 18 Desember 2022 - 13:28 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 20 Desember 2022 - 20:13 WIB
Kabupaten Demak
Yang terhormat saudara pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal pengaduan ini untuk berbagi. Terkait aduan saudara, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut hasil koordinasi kami dengan jajaran SD Negeri Cangkringrembang Kec. Karanganyar, Kab. Demak.
1. Tidak terjadi adanya penjualan LKS oleh sekolah, terkait pembelian LKS, siswa & orangtua siswa tidak ada keharusan memakai LKS
2. Tidak ada infak gedung, yang ada infak bangunan untuk pengembangan sekolah sebagai bentuk kepedulian dan amal jariyah dan itu inisiatif komite sekolah dan wali murid yg mengadakan musyawarah pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 diputuskan secara sukarela tanpa ada unsur paksaan untuk mendukung /partisipasi terhadap program sekolah (infak bangunan untuk memperbaiki atap ruangan yang kosong biar bisa digunakan untuk ruang olah raga/ tenis meja)
Demikian untuk menjadikan maklum, terimakasih (DINDIKBUD)