Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64488946

Rincian Aduan

LGWP64488946

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
03 Apr 2026
0 ditandai


*Aduan:*


Saya, ], warga Jawa Tengah, ingin melaporkan bahwa mobil dinas Nopol H 1266 XA tidak memiliki stiker identitas logo instansi. Hal ini membuat sulit bagi masyarakat untuk mengetahui aset instansi mana yang menggunakan mobil tersebut.


Saya meminta agar instansi terkait dapat memasang stiker identitas logo instansi pada mobil dinas tersebut, guna memudahkan pengawasan rakyat dan mengetahui aset instansi mana.


*Informasi Mobil Dinas:*


- Nopol: H 1266 XA

- Jenis Mobil: [Jenis Mobil]

- Warna: [Warna Mobil]


*Alasan:*


- Memudahkan pengawasan rakyat terhadap penggunaan aset instansi

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas publik

- Memudahkan masyarakat mengetahui aset instansi mana yang menggunakan mobil tersebut


*Tujuan:*


- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas publik

- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan penggunaan fasilitas publik


*Ditujukan kepada:*

Instansi terkait (


Terima kasih atas perhatian dan kerja sama. 😊

Disposisi

Sabtu, 04 April 2026 - 07:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Sabtu, 04 April 2026 - 15:21 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Progress

Sabtu, 04 April 2026 - 15:23 WIB

Kota Semarang

Selamat sore, terima kasih atas atensinya. Kami mengapresiasi atas masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang. Akan tetapi terkait dengan penempelan label stiker logo belum ada aturan resmi sehingga kami belum berani memberikan penempelan label stiker. Disisi lain, anggaran terkait penempelan stiker pada DPA belum ada sehingga pengadaannya dalam waktu dekat belum dapat direalisasikan. Namun dikemudian hari apabila sudah terbit aturan terkait pelabelan stiker pada kendaraan operasional sudah ada akan kami realisasikan sesuai dengan ketentuan. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Selesai

Sabtu, 04 April 2026 - 15:24 WIB

Kota Semarang

Selamat sore, terima kasih atas atensinya. Kami mengapresiasi atas masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang. Akan tetapi terkait dengan penempelan label stiker logo belum ada aturan resmi sehingga kami belum berani memberikan penempelan label stiker. Disisi lain, anggaran terkait penempelan stiker pada DPA belum ada sehingga pengadaannya dalam waktu dekat belum dapat direalisasikan. Namun dikemudian hari apabila sudah terbit aturan terkait pelabelan stiker pada kendaraan operasional sudah ada akan kami realisasikan sesuai dengan ketentuan. Apabila memang ada penyalahgunaan kendaraan operasional dapat dilaporkan melalui kanal aduan yang resmi. Demikian informasi dari kami, terima kasih.