Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64463749
KABUPATEN KEBUMEN, 09 May 2020
assalamu'alaikum wr wb. selamat pagi pak gubernur, saya mau tanya tentang masalah pologoro di desa. pada hari jumat kemarin saya baru bayar pologoro di desa Kebadongan Kec.Klirong Kab.Kebumen dengan nominal Rp.2.500.000. Tetapi kenapa di kwitansi bunyinya bukan pologoro tetapi untuk bayar jasa ukur tanah dan SUMBANGAN. dan saya sangat keberatan sekali kalo sumbangan sebesar itu.. yang saya mau tanyakan, apakah itu sudah termasuk pungli? dan kalo termasuk pungli mohon ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.. Berikut saya lampirkan bukti fisik/kwitansi dari desa.. terimakasih pak gubernur..???????? wassalamu'alaikum wr wb..
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 14:50 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:28 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:21 WIB
INSPEKTORAT
Telah dilimpahkan melalui Surat Nomor 356/1480/sus/2020 tanggal 14 Mei 2020 kepada Irwasda Polda Jateng selaku Kasatgas saber pungli Provinsi Jateng