Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64416608

Rincian Aduan

LGWP64416608

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
23 Aug 2022
0 ditandai
Selamat pagi Bapak Gubernur, mohon pencerahanya untuk biaya perpanjangan SIM khususnya yg saya alami pada SIM keliling. Dulu sempat perpanjangan SIM di semarang cuma habis 120rb, akan tetapi kemarin sy di muntilan habis 225rb dg rincian bayar pertama 60rb, kedua 75rb, ketiga 80rb dan itu tanpa kwitansi sama sekali. Yang saya tanyakan apakah memang skema pembayaranya sprti itu? jika memang seperti itu kok ketika ditanyakan kwitansinya tetap tidak dikasih kwitansi resmi. mohon pencerahanya supaya masyarakat umum juga lebih paham sehingga transparan dan tanpa adanya pungli. terimakasih

Disposisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara muhammad marno. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 29 Agustus 2022 - 08:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimilikinya