Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64353645
KABUPATEN BATANG, 14 Aug 2021
Assalammualaikum bapak ganjar, masalah saya di tempat kerja sya sekarang menerapkan sistem semua karyawan harus vaksin . Sementra saya sedang hamil . Apakah boleh pak ibu hamil untuk di vaksin . Gimana pak untuk dosis nya .apakah sama dengan yg biasa.. apakah juga ada efek samping nya .. terimakasih sebelum nya
Disposisi
Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:02 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:24 WIB
Kabupaten Batang
Vaksin COVID-19 berfungsi membuat tubuh terstimulasi untuk memproduksi antibodi terhadap virus penyebab COVID-19. Pembentukan antibodi ini diharapkan dapat mencegah timbul gejala berat ketika suatu saat kita terinfeksi virus penyebab COVID-19, sehingga bisa menurunkan angka kematian akibat COVID-19.
Bagi ibu hamil saat ini sudah ada rekomendasi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tentang pemberian vaksin COVID-19 bagi ibu hamil. Pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dapat dilakukan dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Sinopharm. Vaksin dianjurkan mulai kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu. Kelompok ibu hamil risiko tinggi, seperti usia di atas 35 tahun, memiliki penyakit komorbid seperti hipertensi dan DM, dan obesitas boleh diberikan vaksin COVID-19. Pemberian vaksin harus dilakukan dan diawasi oleh dokter dan bidan.
Namun perihal kelayakan Anda menerima vaksin ini sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang merawat Anda dan juga dokter yang bertugas skrining untuk pemberian vaksinasi.
Semoga membantu.
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:24 WIB
Kabupaten Batang