Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64343178
Rincian Aduan
LGWP64343178
Selesai
Public
Ada pungutan saat pengecekan nomer rangka dan mesin disamsat kota pekalongan. Apakah hal tersebut memang adanya. Mohon dikonfirmasi
Disposisi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara M. Raihan Rayyan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota
Selesai
Jumat, 30 Desember 2022 - 10:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Pekalongan Kota dengan melakukan pengecekan kebenaran pengaduan dan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan didapatkan hasil penyelidikan bahwa tidak ada pungutan dalam pengecekan nomor rangka dan nomor mesin semuanya gratis. demikian terima kasih