Rincian Aduan : LGWP64337026

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 28 Oct 2017

selamat malam pa ganjar selaku gubernur,kalo ini memang pungli mohon di tindak di desa bangsri kecamatan geyer. bikin sertipikat tanah.lewat aparat desa biayayanya 1.000.000. dan udah banyak yang daptar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 30 Oktober 2017 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 08:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengafuan saudara

Selesai

Kamis, 25 Oktober 2018 - 08:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan saudara tanyakan di Kantor Kelurahan atau Kantor BPN apakah desa saudara termasuk ikut dalam program PTSL ....untuk biaya PTSL nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri .silahkan ditanyakan perincian dr uang tsb..... terimakasih