Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64310912

Rincian Aduan

LGWP64310912

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
24 Jul 2025
0 ditandai
Pada hari ini, Rabu, 24 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, terlihat cahaya api yang cukup besar berasal dari area Brown Canyon. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa api tersebut berasal dari kegiatan pembakaran sampah di TPA ilegal yang berada di lokasi tersebut. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan hampir setiap malam wilayah Mranggen dipenuhi asap tebal akibat pembakaran sampah dari TPA tersebut. Selain mencemari udara, asap ini juga sangat mengganggu aktivitas dan membahayakan kesehatan warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia. Brown Canyon sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga pembakaran sampah terbuka di area tersebut sangat tidak layak dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, saya memohon tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan kegiatan tersebut. Saya mengusulkan agar pengelolaan sampah dialihkan ke TPA Jatibarang yang lebih aman, legal, dan letaknya jauh dari pemukiman warga. Kalau mau di cek, sebenarnya di web laporgub ini sudah banyak laporan warga tentang TPA ilegal tersebut, statusnya selalu selesai, tapi tiap malam tetap selalu ada saja pembakaran sampah, tolong lebih tegas pak.

Disposisi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Progress

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:11 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, kami sampaikan banyak terimakasih yang selama ini menyampaikan aduan ke kami terkait pembakaran sampah liar di perbatasan Rowosari (SMG) dan Kebonbatur (DMK) dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan check lapangan yang kesekian kalinya dan berupaya melarang untuk membuang sampah di tempat tersebut, bahwa apa yang telah kami lakukan sudah maksimal dan selalu berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Kami bersama Kades Kebonbatur juga akan mendatangkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot sumber api. Sekali lagi kami tidak memandang apakah itu di wilayah Kota Semarang atau mana, yang jelas kami DLH Demak dan Pemerintah Desa Kebonbatur sudah berusaha keras memadamkan dan melarang membuang sampah di situ, namun kami juga mempunyai atasan yang lebih atas yaitu Pemerintah Provinsi. Semoga usaha kami bisa membuahkan hasil nyata dan mohon dukungan dari semua pihak terutama masyarakat dan pihak-pihak jasa pembuang sampah untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Rowosari dan sekitarnya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)

Informasi update dari DinLH Kab. Demak bahwa pada hari ini Sabtu, 26 Juli 2025 sudah diturunkan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Demak melakulan pemadaman kebakaran sampah liar di perbatasan Rowosari-Kenonbatur. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)