Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64214056
Rincian Aduan
LGWP64214056
Lampiran
Disposisi
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 30 Maret 2025 - 15:47 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 30 Juni 2025 - 20:20 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan Petugas kami dari satwasker Semarang telah menindaklanjuti dengan menhubungi pengadu dan pihak Rs. Karyadi dan diperoleh hasil sebagai berikut :
Bahwa Pengadu adalah ASN di Rs. Kariadi sehingga perihal pemotongan THR Tunjangan Kinerja bukan merupakan Tupoksi Pengawas KK. dan terkait Pemberian THR Tunjangan Kinerja berdasarkan pada surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI no.04.05/D/1524/2025. terimakasih
Selesai
Senin, 30 Juni 2025 - 20:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai