Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64214056

Rincian Aduan

LGWP64214056

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
25 Mar 2025
0 ditandai
Kami dari keluarga pegawai rumah sakit kariadi Semarang saat ini mengalami penderitaan yang sangat menggangu stabilitas rumah tangga Gaji kami dikurangi hampir setengah gaji sebelum nya, dan THR kami hanya dikasihkan 30%, kasihan kami tolong bantu kami untuk memediasi dan menjembatani sebenarnya ada apa di manajemen rumah sakit kariadi Semarang, kami merasakan beban yang sangat berat setelah ada pengurangan gaji, dengan gaji yang sekarang kami tidak bisa berbuat apa apa apalagi masih ada tanggungungan cicilan dan kebutuhan rumah tangga lainnya Tolong bapak gubernur kami tidak tau harus berbuat apa dan kepada siapa untuk minta bantuan, kami mewakili dari semua pegawai rumah sakit kariadi yg sedang menderita akibat pengurangan gaji Kami bekerja juga tidak berkurang dalam menjalankan kewajiban kami selaku perawat dan pegawai rumah sakit kariadi Semarang Terimakasih semoga dengan Laporan ini bisa merubah. Dan mengembalikan hak kami seperti sebelumnya

Disposisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:47 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 30 Juni 2025 - 20:20 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat malam bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan Petugas kami dari satwasker Semarang telah menindaklanjuti dengan menhubungi pengadu dan pihak Rs. Karyadi dan diperoleh hasil sebagai berikut :

Bahwa Pengadu adalah ASN di Rs. Kariadi sehingga perihal pemotongan THR Tunjangan Kinerja bukan merupakan  Tupoksi Pengawas KK. dan terkait Pemberian THR Tunjangan Kinerja berdasarkan pada surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI no.04.05/D/1524/2025. terimakasih

Selesai

Senin, 30 Juni 2025 - 20:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai