Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64208289

Rincian Aduan

LGWP64208289

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
18 Apr 2024
0 ditandai
Saya mengeluhkan mengenai bus & elep yang suka ngetem sembarangan di sepanjang bahu jalan depan Kantor Kecamatan Margadana hingga Jembatan Sungai Kemiri, bus & elep yang ngetem di tempat tersebut memakan hampir separuh badan jalan padahal daerah tersebut merupakan jalur arteri pantura, hal itu tentu menjadi biang kemacetan terlebih pada saat jam kerja & arus mudik liburan, saya berharap untuk dinas terkait bisa menertibkan bus & elep yang suka ngetem sembarangan itu dan mengarahkannya untuk masuk saja ke terminal tegal mengingat terminal tegal sudah selesai direnovasi dan sudah bisa digunakan, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut menjadi lancar kembali, saya menyayangkan apabila sudah dibangun terminal namun bus masih tetap ngetem di luar terminal.

Disposisi

Kamis, 18 April 2024 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 19 April 2024 - 08:00 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:41 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas laporan aduannya. Terkait bus dan elep yang sering berhenti/ngetem di bahu jalan depan kantor Kecamatan Margadana hingga ke Kali Kemiri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai aturan bahwa angkutan penumpang umum tidak diperbolehkan ngetem di jalan;

2. Di sepanjang lokasi juga sudah terpasang rambu larangan berhenti atau stop;

3. Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terminal terkait hal tersebut; dan

4. Untuk penegakan hukum akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Terima kasih atas laporan Saudara.


Ttd,

Dinas Perhubungan Kota Tegal

Selesai

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:50 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal