Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64208289
Rincian Aduan
LGWP64208289
Lampiran
Topik
Disposisi
Kamis, 18 April 2024 - 08:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 April 2024 - 08:00 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 02 Mei 2024 - 10:41 WIBKota Tegal
Terimakasih atas laporan aduannya. Terkait bus dan elep yang sering berhenti/ngetem di bahu jalan depan kantor Kecamatan Margadana hingga ke Kali Kemiri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai aturan bahwa angkutan penumpang umum tidak diperbolehkan ngetem di jalan;
2. Di sepanjang lokasi juga sudah terpasang rambu larangan berhenti atau stop;
3. Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terminal terkait hal tersebut; dan
4. Untuk penegakan hukum akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Terima kasih atas laporan Saudara.
Ttd,
Dinas Perhubungan Kota Tegal
Selesai
Kamis, 02 Mei 2024 - 14:50 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal