Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64208289
KOTA TEGAL, 18 Apr 2024
Saya mengeluhkan mengenai bus & elep yang suka ngetem sembarangan di sepanjang bahu jalan depan Kantor Kecamatan Margadana hingga Jembatan Sungai Kemiri, bus & elep yang ngetem di tempat tersebut memakan hampir separuh badan jalan padahal daerah tersebut merupakan jalur arteri pantura, hal itu tentu menjadi biang kemacetan terlebih pada saat jam kerja & arus mudik liburan, saya berharap untuk dinas terkait bisa menertibkan bus & elep yang suka ngetem sembarangan itu dan mengarahkannya untuk masuk saja ke terminal tegal mengingat terminal tegal sudah selesai direnovasi dan sudah bisa digunakan, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut menjadi lancar kembali, saya menyayangkan apabila sudah dibangun terminal namun bus masih tetap ngetem di luar terminal.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 18 April 2024 - 08:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 April 2024 - 08:00 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 02 Mei 2024 - 10:41 WIB
Kota Tegal
Terimakasih atas laporan aduannya. Terkait bus dan elep yang sering berhenti/ngetem di bahu jalan depan kantor Kecamatan Margadana hingga ke Kali Kemiri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai aturan bahwa angkutan penumpang umum tidak diperbolehkan ngetem di jalan;
2. Di sepanjang lokasi juga sudah terpasang rambu larangan berhenti atau stop;
3. Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terminal terkait hal tersebut; dan
4. Untuk penegakan hukum akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Terima kasih atas laporan Saudara.
Ttd,
Dinas Perhubungan Kota Tegal
Selesai
Kamis, 02 Mei 2024 - 14:50 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal