Rincian Aduan : LGWP64179516

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 02 Feb 2016

Pak Gubernur yang tegas.. saya mau melaporkan kalau di Kantor Samsat Kab Pekalongan masih ada “PUNGLI BERJAMAAH”. 1,di loket cek fisik oknum petugas minta uang Rp.50.000 ,- untuk pengurusan mutasi masuk, dan untuk pengurusan yang lainnya Rp.20.000,-. 2,di loket mutasi(masuk) oknum petugas minta Rp.250.000,- untuk pembuatan BPKB baru (padahal kan hanya Rp.80.000,- berdasarkan PP No 50 Tahun 2010). 3,apa benar pembuatan BPKB baru memakan waktu 6 bulan Pak? Tolong Pak, tertibkan segala pengurusan dan Berantas segala bentuk “PUNGLI” Di Pekalongan khususnya dan Jawa Tengah umumnya. Terima kasih, Semoga Jawa Tengah semakin Jaya

0 Orang Menandai Aduan Ini