Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64140795
Rincian Aduan
LGWP64140795
Selesai
Public
Maaf pak gubenur pak ganjar, mau tanya saya beli mobil second tahun 2006 pada tahun 2020 pada tgl 6 febuary 2020 saya bayar pajak tahunan di samsat purbalingga sebesar 1juta 400 denga plat nomer R 8616 sc terus saya ikut program balik nama tgl 26 febuary 2020 saya bayar di samsat purbalingga habis 1juta 800 ribu +375 ribu buat biaya bpkb dan dikasih no plat baru R 1277C, apakah dalam 1 thun bisa bayar pajak doubel?? Sedang kan yg tertera di stnk sebesar 423.650 mohon cara perhitunganya?
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:06 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan sudah ditindak lanjuti
dan pelapor sudah mendapatkan penjelasan dari SAMSAT terkait.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih baik dilakukan sendiri Terimakasih.
dan pelapor sudah mendapatkan penjelasan dari SAMSAT terkait.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih baik dilakukan sendiri Terimakasih.