Rincian Aduan : LGWP64105821

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 11 Dec 2022

Nyuwun tulung PTSL pak Assalamualaikum Sugeng siang pak, maaf pak mau tanya di desa saya ikut program PTSL tahun 2019, alamat tepat Sinduharjo RT/RW 009/008,Somopuro, Jogonalan, Klaten. Sampai saat ini kami tidak kunjung mendapat sertipikat tanah an kami pribadi. Infonya kami harus tukar guling tanah utk dapat sertipikat karena uang tukar gulingnya akan di pakai utk membeli tanah kas desa sbg gantinya, apa betul nggih pak utk PTSL yg didaftarkan oleh kelurahan aturannya harus tukar guling tanah tersebut dengan dalih karena katanya sebelumnya tanah kas desa? Kemudian ada info, namun saya sendiri belum menanyakan ke pengurus desa bahwa utk tukar guling kami harus berbarengan satu blok dgn tetangga utk tukar guling tanahnya, sementara ada beberapa KK dalam 1 blok tsb yg notabene tidak semuanya punya uang cukup utk segera melakukan tukar guling jadi kami terhambat. Keluarga saya sendiri sudah melakukan jual beli dgn pemilik sebelumnya walaupun memang sebelumnya belum ada sertipikat. Mohon jawabannya nggih pak, apa yang sebaiknya kami lakukan Ngapunten mengganggu sebelumnya, maturnuwun pak 🙏🏼

0 Orang Menandai Aduan Ini