Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64092536
Rincian Aduan
LGWP64092536
Selesai
Public
Lampiran
Permisi,mohon ijin lapor.
Makam kristen tua di jln ki hajar dewantoro kec.juwana kab.pati ini sudah beberapa kali diisukan akan dibongkar oleh pihak swasta (perorangan). Bahkan sudah ada beberapa makam yg dibongkar dan dijadikan tempat tinggal/usaha perorangan.
Kabar terkini, pembongkaran akan dilaksanakan pd tanggal 29 juni 2023 (bertepatan dgn hari raya idul adha).
Mohon perhatian dr pemda dan pemprov jateng agar membantu membatalkan proses pembongkaran dan memberikan kebijakan/perlindungan kpd kami dan pihak2 keluarga pemilik makam tersebut. Apalagi kami pernah mendengar kabar bahwa makam ini akan dijadikan cagar budaya.
Demikian, terima kasih.
Wassalam.
Disposisi
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 30 Juni 2023 - 08:31 WIBKabupaten Pati
Laporan diterima
Progress
Senin, 17 Juli 2023 - 08:55 WIBKabupaten Pati
dikoordinasikan
Selesai
Senin, 17 Juli 2023 - 08:59 WIBKabupaten Pati
Dari Kecamatan Juwana berkoordinasi dengan Desa Growong Lor.
- Setelah kami cek kondisi makam Kristen tua yang dilaporkan keadaannya masih ada dan dalam kondisi yang baik dan berada di Tanah Negara.
- Berkaitan dengan isyu pembongkaran makam, disekeliling makam memang benar ada tanah Negara yang sudah di mohonkan dan keluar sertifikat hak milik atas nama perseorangan yang sudah di manfaatkan dan beridiri bangunan dan rencananya dikembangkan oleh pemiliknya.