Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64029461

Rincian Aduan

LGWP64029461

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
21 Jul 2022
0 ditandai
Maaf Pak Ganjar, saya dari perusahaan furniture di semarang kiw tugu, mau mengeluhkan proses perijinan import textile yang susah dan berbelit2.saya sudah mengajukan ijin melalui INSW.sudah dapat verifikasi dari perindustrian.dan sekarang sudah proses di kementrian perdagangan.akan tetapi pengajuan saya di tolak sampai 3x dengan alasan yang berbeda-beda.sy sudah telpon tapi tidak ada respon yang membantu.hanya di suruh menunggu2 saja.pengajuan dari bulan juni sampai sekarang belum jadi2 sehingga sangat merugikan perusahaan kami karena produksi terhenti karena menunggu ijin PI Textile keluar.mohon bantuannya pak Ganjar.berikut nomer pengajuan kami yang terbaru di inatrade 43915/INATRADE/07/2022.Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporan nya

Progress

Senin, 25 Juli 2022 - 13:37 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Senin, 25 Juli 2022 - 13:39 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Tracking status permohonan dapat dilakukan melalui website inatrade.kemendag.go.id dengan memasukkan nomor permohonan INATRADE dan Nomor NIB/NPWP/Paspor. Penerbitan PI merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan. Perihal tersebut telah kami komunikasikan dengan pihak Kementerian Perdagangan. Berikut langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengetahui permasalahan terlambatnya penerbitan PI:
  1. Melakukan konsultasi online melalui WA (chat only) ke nomor 081383500741/081383299146/081383299128/180383286289. Waktu pelayanan: Senin – Jumat pukul 10.00 – 15.00 WIB.
  2. Melakukan konsultasi via zoom ke Direktorat Impor Kemendag:
Meeting ID: 799 863 7042 Passcode: ditimpor Waktu pelayanan: Senin – Jumat pukul 10.00 – 15.00 WIB.
  1. Mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Saran jangka panjang, apabila memungkinkan, mengingat produk impor digunakan sebagai bahan baku sebaiknya mencoba untuk mencari bahan pengganti yang dapat diperoleh dari dalam negeri, atau apabila bahan serupa belum diproduksi di dalam negeri pihak perusahaan dapat mempertimbangkan untuk memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) agar dapat mendapatkan pengecualian penggunaan PI. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun