Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64010431
KOTA SALATIGA, 09 May 2019
Tentang Zonasi dan Jalur Prestasi. Sistem Zonasi di kota Salatiga tidak sesuai dgn permendikbud, harusnya dgn jarak terdekat dengan sekolah yg akan didaftar calon siswa, bukan sistem zonasi didasarkan dari wilayah tiap kecamatan. Padahal di krcamatan sidorejo, semua SMP berprestasi ada disitu dan byk SMP lainnya ada di kec. Sidorejo. (SMP 1, SMP 2, SMP 4 dan SMP 9). Sedang tempat tinggal kami cuma berjarak 500 meter dari SMP 1 dan SMP 2, sedangkan tempat tinggal kami ada di kecamatan Sidomukti masuk oada zona 2. Dan untuk jalur prestasi, anak saya dapat sertifikat international lomba BICF 2018 di Bali, tentang olah vokal / choir, yg diikuti 146 negara. Semua artikel tentang bicf BICF ada di banyak media massa. Sedang anak kami ikut dala paduan suara Sanctus Eifilt Choir dr Salatiga, kebetulan mendapat juara 1. (Gold medal) terlampir. Permasahannya sy akan legalisir Sertifikat Juara tersebut di Dinas Pendidikan Propinsi Jateng tidak bisa dikarenakan event lomba itu tidak diadakan oleh Dinas Pendidikan dan tidak perlombaan berjenjang. Padahal Dinas pendidikan tersebut bisa mengecek di google atau dari informasi manapun utk mengakses perlombaan itu bagaiman, tidak melulu kerja berdasar juknis, memang mereka robot yg tidak mempunyai hati? Sy kecewa sebagai orang tua lenapa pelayanan kepada masyarakat kok kurang peka, dan tidak mengedepankan azaz keterbukaan dan jujur dan adil, dalam sistem ppdb dlm zonasi ini. Sy minta ke bpk Gubernur terhormat mumpung masih ada waktu utk kami dibantu, terima kasih.
Disposisi
Jumat, 10 Mei 2019 - 09:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 15:25 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Jumat, 17 Mei 2019 - 07:52 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN