Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63992506
KABUPATEN PURBALINGGA, 30 Apr 2023
Halo pak Ganjar. Mengenai aduan dengan nomor aduan LGWP71926667 dan LGWP70048154. Yang sudah direspon pihak DPUPR yang menyatakan selalu segera ditangani perbaikanya. Kenyataanya hanya ada penambalan skala kecil yang sudah dilakukan dan bahkan adanya lubang lubang yang entah terlewati/dilewati ditempat penambalan tersebut. Entah karena anggaran habis atau bagaimana.. Selain itu penambalan yang dilakukan berkali kali tanpa adanya perbaikan jalan dengan serius mengakibatkan jalan sudah tidak layak mulai dari wilayah perbatasan jembatan linggamas hingga wilayah kemangkon dengan kondisi bergelombang tidak rata dan retak dengan kondisi cukup parah bagi saya pengendara motor dan sudah sulit untuk dihindari. Ruas jalan layak hanya didaerah persawahan full cor . Di wilayah pemukiman penduduk jalan rusak. Bapak ganjar bisa tanyakan warga sekitar. Berdasarkan postingan bapak di internet dimana perbaikan2 bisa menggunakan dana desa bisa digunakan. Tp kenyataanya msh saja blm ada perubahan bapak. Tolong dibantu. Karena wilayah2 daerah sebelah yaitu banyumas jalan hampir sudah merata bagus di setiap perbatasanya. Harapan saya jalur jalur tersebut bisa di perbaiki dengan baik demi kenyamanan orang banyak. Terimakasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 30 April 2023 - 01:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 07:51 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 07:41 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4495 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Jumat, 05 Mei 2023 - 13:41 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari DPUPR Kab.
Purbalingga :
Terimakasih atas Aduannya, kami sampaikan
bahwa ruas yang bapak maksud adalah ruas Panican- Linggamas, ruas tersebut di beberapa titik
jalan bergelombang hal ini diakibatkan oleh muatan Truk ODOL (Over Dimension
Over Load). langkah Dinas terkait/DPUPR sudah memasang rambu-rambu peringatan
jalan. terkait kerusakan tersebut kami sedang mengupayakan ruas tersebut bisa
ditangani dengan penanganan Rekonstruksi/Peningkatan bukan lagi ditangani dengan pemel. rutin, kami sedang
mengusulkan penanganan dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Demikian
untuk menjadi maklum.
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4495)