Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63992506

Rincian Aduan

LGWP63992506

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
30 Apr 2023
0 ditandai
Halo pak Ganjar. Mengenai aduan dengan nomor aduan LGWP71926667 dan LGWP70048154. Yang sudah direspon pihak DPUPR yang menyatakan selalu segera ditangani perbaikanya. Kenyataanya hanya ada penambalan skala kecil yang sudah dilakukan dan bahkan adanya lubang lubang yang entah terlewati/dilewati ditempat penambalan tersebut. Entah karena anggaran habis atau bagaimana.. Selain itu penambalan yang dilakukan berkali kali tanpa adanya perbaikan jalan dengan serius mengakibatkan jalan sudah tidak layak mulai dari wilayah perbatasan jembatan linggamas hingga wilayah kemangkon dengan kondisi bergelombang tidak rata dan retak dengan kondisi cukup parah bagi saya pengendara motor dan sudah sulit untuk dihindari. Ruas jalan layak hanya didaerah persawahan full cor . Di wilayah pemukiman penduduk jalan rusak. Bapak ganjar bisa tanyakan warga sekitar. Berdasarkan postingan bapak di internet dimana perbaikan2 bisa menggunakan dana desa bisa digunakan. Tp kenyataanya msh saja blm ada perubahan bapak. Tolong dibantu. Karena wilayah2 daerah sebelah yaitu banyumas jalan hampir sudah merata bagus di setiap perbatasanya. Harapan saya jalur jalur tersebut bisa di perbaiki dengan baik demi kenyamanan orang banyak. Terimakasih.

Disposisi

Minggu, 30 April 2023 - 01:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Selasa, 02 Mei 2023 - 07:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 04 Mei 2023 - 07:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4495 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Jumat, 05 Mei 2023 - 13:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari DPUPR Kab. Purbalingga :

Terimakasih atas Aduannya, kami sampaikan bahwa ruas yang bapak maksud adalah ruas Panican- Linggamas, ruas tersebut di beberapa titik jalan bergelombang hal ini diakibatkan oleh muatan Truk ODOL (Over Dimension Over Load). langkah Dinas terkait/DPUPR sudah memasang rambu-rambu peringatan jalan. terkait kerusakan tersebut kami sedang mengupayakan ruas tersebut bisa ditangani dengan penanganan Rekonstruksi/Peningkatan bukan lagi  ditangani dengan pemel. rutin, kami sedang mengusulkan penanganan dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Demikian untuk menjadi maklum.

(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4495)