Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63895403
KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Dec 2024
Izin untuk melaporkan 🙏🏻kondisi jalur transportasi yang menghubungkan lebih dari 3 desa diantaranya Desa Lamuk, Sokanegara, dan Krenceng kecamatan Kejobong menuju Kecamatan Bukateja melalui Jembatan Talang. Jembatan ini memiliki konstruksi yang tidak memadai untuk kendaraan roda empat dengan lebar hanya sekitar 130-150 cm dan panjang 30 meter. Akibatnya, kendaraan roda empat harus menggunakan jalur lingkar yang lebih jauh melalui Kejobong. Kami mohon pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan perbaikan atau pembangunan jembatan baru agar mobilitas warga dapat lebih lancar dan efektif. Lokasi : Kabupaten : Purbalingga Kecamatan : Kejobong Desa : Kerenceng Google Maps : https://g.co/kgs/VJm1uSo
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2024 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:56 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 18 Desember 2024 - 07:41 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/9863RV04 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 10 Februari 2025 - 10:29 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga :
Pemerintah Daerah bersama dengan OPD terkait sedang merencanakan pembangunan jembatan penghubung antara Lamuk-Bukateja, sampai saat ini kajian teknis sedang dimatangkan untuk merealisasikan jembatan tersebut.
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/9863RV04)