Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63895403

Rincian Aduan

LGWP63895403

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
11 Dec 2024
0 ditandai
Izin untuk melaporkan πŸ™πŸ»kondisi jalur transportasi yang menghubungkan lebih dari 3 desa diantaranya Desa Lamuk, Sokanegara, dan Krenceng kecamatan Kejobong menuju Kecamatan Bukateja melalui Jembatan Talang. Jembatan ini memiliki konstruksi yang tidak memadai untuk kendaraan roda empat dengan lebar hanya sekitar 130-150 cm dan panjang 30 meter. Akibatnya, kendaraan roda empat harus menggunakan jalur lingkar yang lebih jauh melalui Kejobong. Kami mohon pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan perbaikan atau pembangunan jembatan baru agar mobilitas warga dapat lebih lancar dan efektif. Lokasi : Kabupaten : Purbalingga Kecamatan : Kejobong Desa : Kerenceng Google Maps : https://g.co/kgs/VJm1uSo

Disposisi

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:56 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/9863RV04 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 10 Februari 2025 - 10:29 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga :


Pemerintah Daerah bersama dengan OPD terkait sedang merencanakan pembangunan jembatan penghubung antara Lamuk-Bukateja, sampai saat ini kajian teknis sedang dimatangkan untuk merealisasikan jembatan tersebut.


(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/9863RV04)