Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63884407
Rincian Aduan
LGWP63884407
Lampiran
Disposisi
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Juni 2024 - 11:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan peninjauan lokasi bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
2. Kondisi Lapangan:
a. Pada saat cek lokasi tidak dijumpai kegiatan penambangan dengan alat berat excavator di lokasi yang diadukan yaitu Sungai Pekacangan Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
b. Dijumpai 2 (dua) unit alat berat excavator terparkir di tepi jalan akses menuju sungai p
c. Penanggungjawab excavator tidak berada ditempat.
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dikoordinasikan kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut jika terdapat kegiatan penambangan kembali pada lokasi tersebut.
Selesai
Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih