Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63884407

Rincian Aduan

LGWP63884407

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
11 Jun 2024
0 ditandai
Pak gubernur.. jalan desaku rusak, pertanian warga diserobot oknum penambang karena galian c ilegal. Sudah sering diprotes warga tapi tetap buka.. tolong di tutup.. info ada yang backup jadi buka terus.

Disposisi

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:06 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilaksanakan peninjauan lokasi bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

2. Kondisi Lapangan: 

a. Pada saat cek lokasi tidak dijumpai kegiatan penambangan dengan alat berat excavator di lokasi yang diadukan yaitu Sungai Pekacangan Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

b. Dijumpai 2 (dua) unit alat berat excavator terparkir di tepi jalan akses menuju sungai p

c. Penanggungjawab excavator tidak berada ditempat.

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dikoordinasikan kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).

b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut jika terdapat kegiatan penambangan kembali pada lokasi tersebut.

Selesai

Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih