Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63884407
KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Jun 2024
Pak gubernur.. jalan desaku rusak, pertanian warga diserobot oknum penambang karena galian c ilegal. Sudah sering diprotes warga tapi tetap buka.. tolong di tutup.. info ada yang backup jadi buka terus.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Juni 2024 - 11:06 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan peninjauan lokasi bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
2. Kondisi Lapangan:
a. Pada saat cek lokasi tidak dijumpai kegiatan penambangan dengan alat berat excavator di lokasi yang diadukan yaitu Sungai Pekacangan Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
b. Dijumpai 2 (dua) unit alat berat excavator terparkir di tepi jalan akses menuju sungai p
c. Penanggungjawab excavator tidak berada ditempat.
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dikoordinasikan kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut jika terdapat kegiatan penambangan kembali pada lokasi tersebut.
Selesai
Senin, 24 Juni 2024 - 07:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih