Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63850374
Rincian Aduan
LGWP63850374
Selesai
Public
Lampiran
mohon untuk segera ditindak kegiatan penambangan ilegal tanah urug yang disponsori kepala desa didesa kami yang terletak di kelurahan kepoh,kec.sambi,kab.boyolali ..hasil tambang tersebut dikirim ke proyek tol solo-jogja..mohon pak gubernur menindak tegas tanpa pandang bulu..thx
Selesai
Selasa, 27 April 2021 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
progres laporan sebelumnya dapa dipantau melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/82505.html