Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63818753
Rincian Aduan
LGWP63818753
Selesai
Public
Asalamualaikum pak ganjar mau tanya kenapa di SD NEGERI murid satu kelas di batasi harus 28 sampai saya mau pindahin anak sekolah nggak bisa di trima anak saya pindahan dari sd negeri kendal mau saya pindah ke semarang sesuai domosili tapi tetep nggak bisa mohon solusinya
Disposisi
Selasa, 25 Juni 2019 - 15:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 17:26 WIBDINAS PENDIDIKAN
Wa'alaikum Salam. Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Monggo konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 06:37 WIBDINAS PENDIDIKAN
Wa'alaikum Salam. Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Monggo konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.