Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 08 September 2022 - 08:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 09 September 2022 - 09:53 WIB
DINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, Betul PKH tidak dapat diwariskan karena harus sesuai dengan nama penerimanya. Monggo bisa di perbaiki dulu data kependudukannya agar dapat diusulkan kembali kepada istri atau anak PM PKH tersebut.