Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 17 Oktober 2014 - 06:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 20 Oktober 2014 - 07:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan segera kami koordinasikan
Selesai
Rabu, 05 November 2014 - 09:02 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perlu diketahui bahwa cek fisik merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, berkenaan dengan laporan tersebut UP3AD Kabupaten Sragen telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dan pihak Kepolisian telah siap untuk menindaklanjuti adanya laporan pungli tersebut, dengan harapan hal tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari