Detail Aduan
Belum Direspon
Jumat, 26 Mei 2023 - 21:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 07:33 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:12 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut sebagai berikut:
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan bersama dengan Satpol PP kab. Sukoharjo di lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Selasa, 30 Mei 2023;
2. Desa Celep, Kec. Nguter, Kab. Sukoharjo dengan koordinat S 7° 43’42,236” E110° 54’ 45,079”, penggalian dilakukan oleh Sdri. Sindik Purwanti (CV Rizky Kusuma Wijaya) yang beralamatkan di Bendosari Kab. Sukoharjo dengan luas penggalian ± 5.000 m2 dengan komoditas tanah urug. Pada saat petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian sedang berlangsung dan segera kita minta utk dihentikan. Di lokasi ditemukan 1 alat berat berupa backhoe dan 3 unit truk;
3. Tindak lanjut
dari Cabdin ESDM Sewu Lawu dan Satpol PP memerintahkan terhadap pelaku tambang
agar tetap menghentikan kegiatan penggalian.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih