Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63699590
KABUPATEN BLORA, 07 Mar 2025
HAL : PROSES ASURANSI HUTANG DI BANK JATENG MEMAKAN WAKTU LAMA Yth. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K H. Taj Yasin Maimoen Dengan hormat, Mohon izin menyampaikan permasalahan yang sedang kami hadapi terkait proses klaim asuransi pinjaman di Bank Jateng. Ayah saya, Alm. Bapak Putut Sri Nuriwidi, adalah nasabah Bank Jateng dan memiliki tanggungan pinjaman yang, sesuai ketentuan, seharusnya dicover oleh asuransi apabila peminjam meninggal dunia. Ayah saya meninggal pada Desember 2024, dan saya telah mengurus klaim asuransi sejak Januari 2025 melalui Bank Jateng. Namun, hingga saat ini (bulan Maret)—sudah lebih dari tiga bulan sejak pengajuan—klaim tersebut belum diproses oleh pihak asuransi, sementara pihak Bank Jateng hanya memberikan jawaban bahwa klaim sudah diajukan ke asuransi, tetapi belum ada kepastian. Yang menjadi perhatian utama kami adalah berkas jaminan pinjaman almarhum masih tertahan di Bank Jateng. Berkas ini sangat kami butuhkan untuk mengurus pembiayaan lain serta beasiswa adik saya yang baru diterima di Universitas Indonesia di Jakarta. Kami sangat menyayangkan ketidakjelasan proses ini karena: 1) Saat pengajuan pinjaman, ayah saya sudah membayar premi asuransi untuk menjamin pelunasan apabila terjadi risiko seperti ini. 2) Tanggung jawab terhadap keterlambatan klaim seharusnya menjadi urusan antara Bank Jateng dan pihak asuransi, bukan dibebankan kepada keluarga nasabah. 3) Setiap kali kami menanyakan perkembangan klaim, pihak bank selalu memberikan jawaban yang sama tanpa ada kepastian waktu penyelesaian. Sebagai perbandingan, ada kasus serupa di bank lain, di mana klaim asuransi langsung diproses dan pinjaman dinyatakan lunas dalam waktu yang wajar. Kami berharap Bank Jateng dapat memberikan kepastian secepatnya, agar tidak semakin mempersulit kami yang sedang dalam masa berduka dan memiliki tanggungan pendidikan yang mendesak. Kami mohon Bapak Gubernur dapat memberikan perhatian atas permasalahan ini dan menginstruksikan manajemen Bank Jateng untuk segera menyelesaikan klaim asuransi pinjaman serta mengembalikan berkas jaminan yang menjadi hak kami. Atas perhatian dan bantuannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Ahmad Alfi kontak: alfiahmad811@gmail.com # PROSES ASURANSI HUTANG DI BANK JATENG MEMAKAN WAKTU LAMA
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:56 WIB
BANK JATENG
Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait.
Matur sembah nuwun.
Progress
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:57 WIB
BANK JATENG
Bank Jateng telah menindaklanjuti LGWP63699590
Selesai
Jumat, 14 Maret 2025 - 13:12 WIB
BANK JATENG
Aduan telah kami teruskan ke cabang terkait, untuk lebih jelasnya kami persilakan Bapak/Ibu dapat menghubungi Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu Cepu di nomor 0296-423318.
Matur sembah nuwun.