Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63649335
Rincian Aduan
LGWP63649335
Progress
Public
Lampiran
Sebelumnya saya walimurid dri SD negri 2 gebangsari,kec tambak,kab banyumas.Maaf min tolong ditiadakan pungutan kenang kenangan untuk siswa kelas 6 yg akan lls dan melanjutkan jjng selanjutnya,karna dengan kegiatan staditur dengan embel" auting kelas yg dilakukan siswa sebanyak 2 kali itu menjadi beban bagi orang tua.ini ditambah biyaya kegiatan Ahir taun 200rb + 300 kenangan" sekolah
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Juni 2025 - 20:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 05 Juni 2025 - 08:49 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Kamis, 25 September 2025 - 09:36 WIBKabupaten Banyumas
Terima kasih atas linformasi Bapak ibu. Terhadap laporan ini kami akan laksankan klarifuikasi kepada Pihak Sekolah dimaksud. Dinas Pendidikan Kebupaten Banyumas secra terus - menerus melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Banyumas nomor 400.3.5.1/1/2025 tentang Larangan Pungutan yang secara tegas melarang adanya pungutan di satuan pendidikan.