Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63647902
Rincian Aduan
LGWP63647902
Selesai
Public
selamat siang pak ganjar...
pak,,apa di provinsi jateng,khususnya diklaten diperbolehkan adanya TAMBANG PASIR ILEGAL,akhir" ini terutama dikec. kemalang,,lebih dari 20 TITIK TAMBANG PASIR diduga ILEGAL secara terang"an BUKA tanpa disentuh sekalipun,apa lagi ditindak tegas oleh Dinas/kepolisian..
Mohon ditindak Tegas Pak Kegiatan tersebut siapapun Backingannya,,karena ini sudah sangat merugikan masyarakat.
kalau tidak segera di tutup,kita akan buat laporan ke Presiden ,karena masyarakat sudah membuat laporan berkali" sampai saat ini tidak ada tindakan bahkan pejabat" yg berwenang menutup mata.
Disposisi
Sabtu, 26 November 2022 - 15:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 11:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 11:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Inpeksi lapangan bersama Inspektur Tambang di Kec. Kemalang Tgl 11 Agustus 2022;
2. Polda Jateng melakukan kegiatan operasi pada tanggal 20 Agustus 2022 dan ybs sedang diproses hukum di pengadilan;
3. Inspeksi bersama Polres Klaten pada Tanggal 12 September 2022
4. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH;
5. Telah dijadwalkan inspeksi bersama inspektur Tambang dalam waktu dekat.