Rincian Aduan : LGWP63647902

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 26 Nov 2022

selamat siang pak ganjar... pak,,apa di provinsi jateng,khususnya diklaten diperbolehkan adanya TAMBANG PASIR ILEGAL,akhir" ini terutama dikec. kemalang,,lebih dari 20 TITIK TAMBANG PASIR diduga ILEGAL secara terang"an BUKA tanpa disentuh sekalipun,apa lagi ditindak tegas oleh Dinas/kepolisian.. Mohon ditindak Tegas Pak Kegiatan tersebut siapapun Backingannya,,karena ini sudah sangat merugikan masyarakat. kalau tidak segera di tutup,kita akan buat laporan ke Presiden ,karena masyarakat sudah membuat laporan berkali" sampai saat ini tidak ada tindakan bahkan pejabat" yg berwenang menutup mata.

0 Orang Menandai Aduan Ini