Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63626067
Rincian Aduan
LGWP63626067
Lampiran
Disposisi
Selasa, 20 April 2021 - 12:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 04:55 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:13 WIBKabupaten Semarang
Setelah dilakukan koordinasi ke lapangan oleh petugas Puskesmas Suruh, telah terkonfirmasi bahwa sejak awal pasien sudah diinformasikan jika BPJS keadaan tidak aktif dan akan dikenakan tarif, selanjutnya dengan persetujuan pasien dilakukan tindakan dengan status pasien non BPJS.
Apabila akan mengaktifkan BPJS bisa langsung menghubungi pihak BPJS, apabila tergolong keluarga tidak mampu bisa diusulkan peralihan BPJS mandiri ke BPJS PBI melalui Dinas Kesehatan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat.
Terimakasih
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:14 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf