Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63626067
KABUPATEN SEMARANG, 20 Apr 2021
Ibu Mujiyem (58th) dirawat di Puskesmas Suruh mendaftar dengan BPJS. Setelah 3 hari dirawat untuk pulang, pihak puskesmas menginformasikan bahwa bpjs tidak aktif dan harus membayar penuh. Untuk BPJS saya tanya dibuatkan oleh tetangga dengan membayar 55.000 rupiah. Apakah di fasilitas kesehatan BPJS tidak dicek keaktifannya terlebih dahulu ketika mendaftar ? Sehingga pasien bisa tau . BPJS bisa tidak aktif seperti itu pak ? Padahal beliau termasuk warga tidak mampu dengan rumah papan dan gedhek (bambu). Jika seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab pak ? Warga Ds. Banjaran Gunung RT 25/RW 06 Kel. Cukilan, Kec. Suruh , Kab. Semarang.
Disposisi
Selasa, 20 April 2021 - 12:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 04:55 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:13 WIB
Kabupaten Semarang
Setelah dilakukan koordinasi ke lapangan oleh petugas Puskesmas Suruh, telah terkonfirmasi bahwa sejak awal pasien sudah diinformasikan jika BPJS keadaan tidak aktif dan akan dikenakan tarif, selanjutnya dengan persetujuan pasien dilakukan tindakan dengan status pasien non BPJS.
Apabila akan mengaktifkan BPJS bisa langsung menghubungi pihak BPJS, apabila tergolong keluarga tidak mampu bisa diusulkan peralihan BPJS mandiri ke BPJS PBI melalui Dinas Kesehatan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat.
Terimakasih
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:14 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf