Rincian Aduan : LGWP63546909

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 04 Aug 2017

Mohon tanya pak, apakah benar pembuatan e-ktp harus nunggu ktp sementara masa aktifnya selesai dahulu?...karena kami takut nnti sdah nunggu e... blangko.ny habis lagi.... mohon pencerahannya... domisili kota magelang

0 Orang Menandai Aduan Ini