Rincian Aduan : LGWP63546843

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 10 Aug 2022

pak ganjar yang saya hormati dan saya cintai...mohon diperingatkan kepada kepala desa kami yang arogan membuat peraturan yang tidak memihak rakyat kecil,dengan adanya pelarangan melintas truk muatan maupun non muatan,pdhl jelas" pembangunan jalan itu juga menggunakan dana desa (dana dari rakyat untuk rakyat),arogansi pemimpin yang seperti ini yang menimbulkan polemik dan keributan didesa kami,apa aturan ini sesuai perintah pak gubernur???surat itu dikeluarkan resmi yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat,,apapun itu alasannya,jalan itu jalan umum..kami menolak peraturan tersebut,karena itu akses penghubung antar desa antar kecamatan..terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini