Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63524931
Rincian Aduan
LGWP63524931
Verifikasi
Public
Lampiran
asalamualikum pak gub. saya mau melaporkan kalo di SMPN 1 gubug kab. grobogan telah memungut "SUMBANGAN" untuk pembangunan sarana olahraga sebesar Rp.6+++,++++ dan pembayaran boleh di angsur, saya telah mengangsur 1x sebesar Rp.100.000 tp tdk mendapatkan kwitansi angsuran pembayaran. meraka beralasan krna ini"SUMBANGAN" jd tdk ada kwitansi. apakah sekolah negeri memang diperkenankan atau diberi wewenangunyuk memungut iuran untuk pembangunan sarana sekolah. dan hari ini tadi tgl.23 mengambil raport dan diwajibkan membeli majalah ssekolah seharga 30 ribu
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 11:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 28 Desember 2017 - 16:32 WIBDINAS PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan SMP kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan.