Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63469835

Rincian Aduan

LGWP63469835

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Sep 2024
3 ditandai
APAKAH SUDAH DILAKUKAN PENERTIBAN TERKAIT KEBERADAAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH YANG TERLETAK DI PERBATASAN WILAYAH KABUPATEN DEMAK DAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG YANG FAKTANYA TIDAK SESUAI DENGAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DIHASILKAN DAN TIDAK SESUAI DENGAN RENCANA TATA RUANG DAN WILAYAH PADA PEMERINTAH SETEMPAT SEDANGKAN MASYARAKAT SEKITAR SAMPAI SAAT INI MASIH TERDAMPAK PADA POLUSI ASAP KEBAKARAN YANG DIHASILKAN OLEH TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH TERSEBUT.

Disposisi

Rabu, 18 September 2024 - 12:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:16 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 18 September 2024 - 13:16 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 18 September 2024 - 14:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. 

Kami sampaikan bahwa saat ini masih berproses pertemuan antara DLH Kabupaten Demak dengan DLH Kota Semarang, dengan difasilitasi oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah, kami berharap kepada pengadu dan masyarakat terdampak lainnya untuk dapat bersabar menunggu langkah-langkah penanganan secara komprehensif sehingga permasalahan bisa segera teratasi. Demikian untuk menjadikan maklum. (DIN LH)