Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63469835
KABUPATEN DEMAK, 18 Sep 2024
APAKAH SUDAH DILAKUKAN PENERTIBAN TERKAIT KEBERADAAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH YANG TERLETAK DI PERBATASAN WILAYAH KABUPATEN DEMAK DAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG YANG FAKTANYA TIDAK SESUAI DENGAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DIHASILKAN DAN TIDAK SESUAI DENGAN RENCANA TATA RUANG DAN WILAYAH PADA PEMERINTAH SETEMPAT SEDANGKAN MASYARAKAT SEKITAR SAMPAI SAAT INI MASIH TERDAMPAK PADA POLUSI ASAP KEBAKARAN YANG DIHASILKAN OLEH TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH TERSEBUT.
3 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 September 2024 - 12:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 September 2024 - 13:16 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 18 September 2024 - 13:16 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 18 September 2024 - 14:14 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Kami sampaikan bahwa saat ini masih berproses pertemuan antara DLH Kabupaten Demak dengan DLH Kota Semarang, dengan difasilitasi oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah, kami berharap kepada pengadu dan masyarakat terdampak lainnya untuk dapat bersabar menunggu langkah-langkah penanganan secara komprehensif sehingga permasalahan bisa segera teratasi. Demikian untuk menjadikan maklum. (DIN LH)