Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63430516

Rincian Aduan

LGWP63430516

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
28 Apr 2026
1 ditandai

Kepada KPH (kesatuan pemangku hutan) Banyumas Barat tolong tertibkan puluhan tiang fiber optic (wifi ) yang diduga dipasang secara ilegal di lahan perhutani (jalan setapak) yang menghubungkan Desa Segara Langu dengan Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Pelapor sudah berusaha untuk mencari informasi bahwa puluhan tiang tersebut diduga dipasang secara ilegal.

Pelapor berharap KPH Banyumas Barat untuk bertindak tegas apabila pihak yang mendirikan tiang wifi tersebut terbukti melakukan pelanggaran aturan dan perundang-undangan serta membongkar tiang-tiang tersebut yang berdiri di lahan perhutani. Terimakasih.

Disposisi

Selasa, 28 April 2026 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah