Kepada KPH (kesatuan pemangku hutan) Banyumas Barat tolong tertibkan puluhan tiang fiber optic (wifi ) yang diduga dipasang secara ilegal di lahan perhutani (jalan setapak) yang menghubungkan Desa Segara Langu dengan Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Pelapor sudah berusaha untuk mencari informasi bahwa puluhan tiang tersebut diduga dipasang secara ilegal.
Pelapor berharap KPH Banyumas Barat untuk bertindak tegas apabila pihak yang mendirikan tiang wifi tersebut terbukti melakukan pelanggaran aturan dan perundang-undangan serta membongkar tiang-tiang tersebut yang berdiri di lahan perhutani. Terimakasih.