Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63430511

Rincian Aduan

LGWP63430511

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
23 Mar 2019
0 ditandai
Pak gubernur mau lapor perihal pembayaran biaya pembuatan setifikat agraria di kenakan biaya di luar biaya yang di tetepkan,,warga di kenakan biaya hingga 900 rb dengan rincian 300 ribu pembuatan sertifakat dan 600 biaya lain2 dan kami minta nota materai ga di kasih terima kasih

Disposisi

Senin, 25 Maret 2019 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara

Selesai

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih