Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63303732

Rincian Aduan

LGWP63303732

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
30 Aug 2021
0 ditandai
Selamat siang pak Gubernur. Saya mau lapor kalau ada kendaraan umum antar kota (Tegal - Yogyakarta) yang tidak menerapkan prokes. Ada penumpang tidak menggunakan masker tetap boleh masuk. Dan didalam kendaraan tidak ada social distancing.

Disposisi

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 30 Agustus 2021 - 23:34 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Senin, 30 Agustus 2021 - 23:35 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

terimakasih atas laporan sdr, mohon dapat di infokan sdr naik PO bus apa nggih? bila perlu mohon di lampirkan foto tiket ato nomor kendaraan serta waktu kejadiannya, utk mempermudah kami menindak lanjuti, suwun