Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63303732
KABUPATEN TEGAL, 30 Aug 2021
Selamat siang pak Gubernur. Saya mau lapor kalau ada kendaraan umum antar kota (Tegal - Yogyakarta) yang tidak menerapkan prokes. Ada penumpang tidak menggunakan masker tetap boleh masuk. Dan didalam kendaraan tidak ada social distancing.
Disposisi
Senin, 30 Agustus 2021 - 10:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:34 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:35 WIB
DINAS PERHUBUNGAN