Rincian Aduan : LGWP63303732

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 30 Aug 2021

Selamat siang pak Gubernur. Saya mau lapor kalau ada kendaraan umum antar kota (Tegal - Yogyakarta) yang tidak menerapkan prokes. Ada penumpang tidak menggunakan masker tetap boleh masuk. Dan didalam kendaraan tidak ada social distancing.

0 Orang Menandai Aduan Ini