Rincian Aduan : LGWP63291594

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 05 Nov 2021

Selamat pagi pak ganjar, ini saya mau tanya, apa benar sistem new sak pole e-samsat jateng ada peraturan baru tentang pengesahan STNK ? Ceritanya kakak saya bayar pajak melalui aplikasi new sakpole, tapi ketika mau cetak STNK di SAMSAT GROBOGAN di tolak, dengan alasan tidak bisa menunjukan KTP asli. Sedangkan di ketentuan aplikasi tidak ada peraturan yang berbunyi wajib pajak wajib menunjukan KTP asli sesuai STNK saat pengesahan...Mohon pencerahan pak ... ????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini