Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63260721
KABUPATEN BANYUMAS, 16 Jun 2023
Selamat siang Bapak Gubernur , Menyampaikan terkait system PPDB th 2023 yang terpusat di web : https://ppdb.jatengprov.go.id Semenjak tahapan pembuatan akun tgl 15 Juni 2023 sangat tidak efektif sekali. Calon Peserta Didik ( CPD ) setelah sukses pengajuan akun , untuk verifikasi akun prosessnya sangat tidak efektif , karena harus datang ke satuan kerja ( sekolahan ) dan proses nya memakan waktu berhari-hari. Sedangakan saat penagjuan AKUN ,semua dokumen PENDUKUNG ASLI , dilakukan pe mindaian ( scan). Jadi tidak ada artinya sysstem PPDB ini dibangun secara online. Hal ini dikeluhkan oleh para calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik. Contoh kasus : tgl 16 Juni 2023 Pengajuan Aktivasi Akun , dijadwalkan untuk tatap muka datang kembali tag 20 Juni 2023 ( 4 hari Kerja ) Sedangkan verifikator Disatuan Pendidikan sudah bisa melihat document calon peserta didik secara system. Mohon ditinjau kembali bapak sistem PPDB 2023 di : https://ppdb.jatengprov.go.id Khususnya pada teknis pengajuan Akun Calon Peserta Didik
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Juni 2023 - 09:11 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA