Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63234125

Rincian Aduan

LGWP63234125

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
26 May 2020
0 ditandai
Dukuh :Miri RT 17 kelurahan : Soko kecamatan : Miri kabupaten : Sragen.kurangnya pemahaman warga tentang pemahaman jenis bantuan covid 19 karena pihak desa memang tidak menjelaskan jenis bantuannya.sehingga warga yang merima BST 600 ribu per bulan dipotong 400 ribu dengan alasan untuk pemerataan .pihak desa hanya menyebut itu bantuan dari pemerintah untuk dampak covid .tapi kurang transparan tentang jenis bantuan yang diterima .misalkan ada BST ada BLT dana desa.sehingga warga desa manut dengan alasan kasian temannya yang tidak menerima bantuan .tapi sebenarnya data nik per KK sudah diminta alias dikumpulkan sebelumnya.dan yang saya telusur hanya kelurahan Soko saja yang ada alasan untuk pemerataan BST .sedangkan kelurahan di sekitar saya kelurahan Bagor misalnya ,itu tidak ada potongan sama sekali .saya hanya ingin mematuhi perintah bapak JOKO WIDODO .jika memang ada yang tidak beres wajib lapor..terimakasih..

Disposisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Sragen

Kami koordinasikan dg pihak terkait

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Sragen

Kami koordinasikan dg pihak terkait

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Sragen

Kami koordinasikan dg pihak terkait