Rincian Aduan : LGWP63173352

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 01 Feb 2016

Pak gub saya mau mnta tolong. Apa benar jika kaca meteran pecah apa dikenakan denda Saluran sebesar 500 ribu..dan itu denda di atur pada undang" atau perda magelang tidak pak gub? Saya minta penjelasannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini