Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63172710

Rincian Aduan

LGWP63172710

Disposisi Public
KABUPATEN MAGELANG
04 Jul 2026
0 ditandai

Tanah urug untuk jalan tol Jogja-Bawen diduga ilegal Pak, sebab kami telusuri keluarnya dari pabrik rokok di Salam & disana nggak ada plang papan perijinan tambang, lokasi bongkarnya di Keji, Ngluwar & sekitar Muntilan. Pantesan jalanan hancur, lha wong truknya tronton muatan penuh gitu. Kalau betul pakai tanah urug ilegal berarti penerimaan pajak nol, kan nggak bener kalau kerusakan jalan ditanggung negara. Mohon perhatian Pak sebab selain diduga penambangan ilegal, aktivitas itu sudah menyebabkan banyak yg terpeleset/jatuh karena jalan rusak, terimakasih.

Disposisi

Minggu, 05 Juli 2026 - 05:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL