Tanah urug untuk jalan tol Jogja-Bawen diduga ilegal Pak, sebab kami telusuri keluarnya dari pabrik rokok di Salam & disana nggak ada plang papan perijinan tambang, lokasi bongkarnya di Keji, Ngluwar & sekitar Muntilan. Pantesan jalanan hancur, lha wong truknya tronton muatan penuh gitu. Kalau betul pakai tanah urug ilegal berarti penerimaan pajak nol, kan nggak bener kalau kerusakan jalan ditanggung negara. Mohon perhatian Pak sebab selain diduga penambangan ilegal, aktivitas itu sudah menyebabkan banyak yg terpeleset/jatuh karena jalan rusak, terimakasih.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63172710
Rincian Aduan
LGWP63172710
Disposisi
Public
Disposisi
Minggu, 05 Juli 2026 - 05:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL