Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63162129
KOTA SEMARANG, 04 May 2023
Assalamualaikum bapak gubernur.saya karyawan PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A NO.7 semarang.ingin melaporkan bahwa perusahaan tidak menepati janji kepada karyawan.jangankan membayar kekurangan upah.gaji kami pun belum di naikkan sesuai umk,dengan alasan perusahaan tidak mampu karena belum ada orderan.yang kami tanyakan,kalau memang perusahaan belum ada orderan kenapa kami harus bekerja mulai dari jam 07:00 sampai jam 19:00 dan itupun tidak ada perhitungan lembur.untuk itu kami memohon bantuan dari bapak gubernur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 05 Mei 2023 - 08:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Mei 2023 - 10:24 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:44 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak ibu berdasarkan informasi dan klarifikasi dari pengadu dengan nomor tiket LGAN97030274 , bahwa perusahaan sudah menerapkan peraturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
berikut klarifikasi dari pengadu dengan nomor aduan LGAN97030274 "kami informasikan per tgl 1 agustus 2023 perusahaan sudah bersedia mengikuti aturan/norma yang di tetapkan pemerintah.mulai dari gaji,dan jam kerja yang semula 66 jam seminggu,sekarang sudah di rubah menjadi 40 jam seminggu." terimakasih
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:44 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai